PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN (BAMUSKAL) KALURAHAN PANGGUNGHARJO TAHUN 2026


        Pemerintah Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Panggungharjo Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2026 bertempat di Aula Kalurahan Panggungharjo mulai pukul19.30 WIB sampai selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah dan Pamong Kalurahan Panggungharjo, Ketua dan Anggota Bamuskal Kalurahan Panggungharjo, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Sewon. Bertindak sebagai narasumber adalah Andi Sulistiyo, S.H., M.H. (Ketua Paguyuban Bamuskal Kabupaten Bantul) dan Agus Sulistiyanto, S.IP darri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul.

        Bamuskal memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2019, Bamuskal bertugas menggali aspirasi, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Lurah. Dalam rangka mewujudkan peran tersebut secara optimal, diperlukan peningkatan kapasitas anggota Bamuskal agar memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta mekanisme tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota Bamuskal tentang kedudukan, tugas, fungsi, hak dan kewajiban Bamuskal sesuai regulasi.Memperkuat sinergi dan kemitraan antara Bamuskal dengan Lurah dan Pamong Kalurahan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan kalurahan.Meningkatkan kapasitas Bamuskal dalam menggali dan mengelola aspirasi masyarakat serta penyusunan Peraturan Kalurahan.Mendorong peran Bamuskal sebagai lembaga pengawasan yang kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

        Lurah Panggungharjo dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya kebersamaan: "Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan adalah dua sayap yang harus terbang bersama. Tidak saling berlawanan, tapi saling menguatkan untuk kemajuan Panggungharjo," pesan Lurah. Adapun materinya adalah “Penguatan Kelembagaan Bamuskal sebagai Mitra Strategis Pemerintah Kalurahan”Kedudukan Bamuskal dalam sistem pemerintahan kalurahanMekanisme kerja Bamuskal: Musyawarah Bamuskal, Rembug Warga, dan pengawasanStrategi menggali aspirasi masyarakat secara efektif, Etika dan pola komunikasi Bamuskal dengan Lurah dan Pamong.

        Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan Bamuskal Kalurahan Panggungharjo semakin solid, berkapasitas, dan mampu menjadi representasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik, transparan, dan akuntabel. “Bamuskal Kuat, Pemerintah Kalurahan Hebat, Panggungharjo Bermartabat” (Agus Yunarto_PLD Sewon)

Komentar

Postingan populer dari blog ini